Sunday, November 13, 2011

fui dan fpi

FUI Dan FPI Desak Komisi III DPR Usut Sufyan Tsauri Tokoh Terorisasi di Aceh


Ustadz Abu Bakar Ba’asyir telah ditangkap untuk kedua kalinya. Berbagai ormas Islam pun memberikan berbagai tanggapan, dari yang moderat hingga keras. Ketua Umum DPP FPI Habib Rizieq Syihab menyatakan sangat prihatin sekaligus mengecam penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88 saat sedang safari dakwah di Jawa Barat, dan menganggap adanya politisasi serta adanya upaya “terorisasi” Islam dan tokoh-tokohnya.
Penangkapan Abu Bakar Ba’asyir dinilai sarat dengan kepentingan politik, antara lain: Politik Rekayasa Terorisme, Politik Pengalihan Issue, dan Politik Pemberangusan Gerakan Islam. Politik Rekayasa Terorisme, menurut Habib Rizieq Syihab, terindikasi karena berbagai rekayasa kasus oleh Polri telah terungkap, seperti Kasus Aan, Kasus pemulung menyimpan lintingan ganja, kasus Gayus dan lain-lain. Sedangkan Politik Pengalihan Issue digunakan untuk mengalihkan issue dari kasus-kasus besar seperti Century, kenaikan TDL, pencabutan subsidi BBM, rekening gendut perwira Polri, keterlibatan Polri dalam rekayasa berbagai kasus dan lain-lain.
Sedangkan Politik Pemberangusan Gerakan Islam, lanjut Habib Rizieq Syihab, adalah politik untuk menakut-nakuti para aktivis Islam yang concern dengan perjuangan penerapan syariat Islam. Untuk menghadapi politik rekayasa terorisme itu, DPP FPI menyerukan kepada umat Islam untuk merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah, serta melawan segala kezaliman, sekaligus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Apa Ada Teroris Latihan Menembak Di Markas Brimob ??!
Habib Rizieq Syihab menambahkan, saat ini DPP FPI telah mengidentifikasi bahwa kasus “Teroris Aceh” adalah rekayasa terorisme yang dimainkan oleh Sufyan Tsauri, seorang desertir Brimob. “Sufyan Tsauri-lah yang merekrut dan melatih para tersangka “Teroris Aceh” di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat sejak tahun 2009, sehingga tidak ada kaitannya dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” tegas Habib Rizieq Syihab. “Kami meminta kepada bapak Kapolri untuk mempublikasikan siapa identitas Sufyan Tsauri? Di mana ia tinggal? Karena sebenarnya dialah tokoh sentral yang merekrut, melatih, dia yang mendanai kelompok Aceh,” lanjut Habib Rizieq Syihab.
Yang mencurigakan, menurut Habib Rizieq Syihab, Sufyan Tsauri melakukan pelatihan di Mako Brimob, setelah itu anak-anak yang dilatih tadi dibawa ke Aceh latihan perang, lalu digrebeg, ditembaki, dan dituduh teroris. Sufyan Tsauri pula yang mensuplai senjata AK 47 lengkap dengan ribuan amunisi. “Kami punya anak-anak yang ikut latihan di Mako Brimob, tapi dia tidak terlibat dalam latihan perang di Aceh. Sampai saat ini mereka kami amankan, kami akan bawa ke DPR RI komisi III kalau pemerintah sudah siap,” janji Habib Rizieq Syihab. Sampai saat ini, para saksi kunci kasus rekayasa terorisme yang diotaki oleh deserter Brimob itu sedang diamankan oleh DPP FPI.
“Sekarang ini mereka kami amankan karena ini menyangkut nyawa mereka yang terancam. Mereka setiap saat bisa diculik, dibunuh oleh orang-orang yang merasa kepentingannya dirugikan,” kata Habib Rizieq Syihab. “Kami khawatir rekayasa-rekayasa ini sengaja ingin melakukan terorisasi umat Islam padahal umat Islam bukan teroris hanya diterorisasikan,” pungkasnya.
FPI Minta DPR Lindungi 9 Saksi Kunci
Ketua Bidang Nahi Munkar DPP - FPI, Munarman, SH, meminta Komisi III DPR RI memberikan perlindungan kepada 9 saksi kunci kasus terorisme di aceh yang pernah dilatih oleh Sofyan Tsauri, demi membongkar dugaan terorisme."Kita minta Komisi III bisa melindungi 9 orang yang pernah dilatih Sofyan Tsauri, paling tidak statusnya tidak menjadi tersangka dulu," kata Munarman.
Pernyataan tersebut dikatakan Munarman saat bertemu dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR. Munarman mengatakan, dugaan teroris di Aceh harus dapat dibongkar secara gamblang oleh Komisi III DPR. Karena pihaknya sudah tidak lagi mempercayai kepolisian. "Kalau 9 orang ini sampai ditangkap, maka kita tidak akan bisa membongkar dugaan kasus teroris,"kata Munarman. Sebelumnya, Munarman mempertanyakan identitas Sofyan Tsauri. Sofyan diduga sebagai intelijen yang ditanam oleh pihak tertentu untuk mendesain gerakan di Aceh yang menyudutkan salah satu pihak sebagai teroris. Sofyan disebut-sebut desertir Brimob karena terlibat tindak indisipliner. FPI juga mempertanyakan dana operasional Densus 88, mengingat Densus dalam setiap operasionalnya tidak didanai APBN. "Kita minta Komisi II bisa mengaudit dana Densus, karena selama ini tidak jelas siapa yang biayai Densus karena Densus tidak pernah dibiayai APBN," ujarnya.
Munarman mengklaim pihaknya memilki bukti aliran dana luar negeri untuk pembiayaan operasional kepolisian. Densus disebutkan menerima USD 7,7 juta. "Ini data dari Deplu Amerika langsung," klaim Munarman. Komisi III DPR Akan Membentuk Panja Pencari Fakta Pemberantasan Terorisme Setelah mendapat laporan mengenai kebiadaban aparat Densus 88 Mabes Polri dalam menyiksa para tersangka “terorisme” saat interogasi dalam tahanan dan proses penangkapan sewenang-wenang terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, akhirnya Komisi III DPR RI sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pencari Fakta Pemberantasan Terorisme. Demikian antara lain hasil dari dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Forum Umat Islam (FUI) yang dihadiri hampir 50 ormas Islam di Gedung DPR-MPR Senayan.
Dari FUI diwakili KH Muhammad Al Khaththath (Sekjen), Achmad Michdan (TPM), KH Mudzakir (FPIS), Munarman (FPI), Chep Hernawan (GARIS) dan Ustadz Abu Jibril (MMI), Ust. Sobri Lubis (FPI), Aru Syeif Ashadullah (Suara Islam), Ustadzah. Nurdiati Akma (MPU), dan Tokoh FUI lainnya. Sedangkan Komisi III diwakili Fachri Hamzah dan Aziz Syamsuddin (Wakil Ketua), Ahmad Yani, Nudirman Munir, Adang Darojatun (anggota) dan lain-lain. “Saya kira apa yang selama ini dilakukan Densus 88 dalam menginterogasi dengan cara menyiksa secara keji para tersangka teroris sebelum diadili, merupakan pelanggaran HAM dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Ini tidak bisa lagi ditoleransi, sebab bangsa Indonesia adalah bangsa merdeka yang menjunjung tinggi HAM. Kita harus hapuskan kekejian semacam ini. Saya mengusulkan agar dibentuk Panja untuk menyelesaikannya,” tegas anggota Komisi III dari FPP, Ahmad Yani, yang akhirnya disetujui seluruh unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurut Fachri Hamzah, Panja Pencari Fakta Pemberantasan Terorisme harus sudah terbentuk sebelum Lebaran. Mereka nanti akan melakukan tugas klarifikasi dengan Kapolri seperti kasus yang dilaporkan FUI dan akan meninjau para tersangka teroris di tahanan untuk akhirnya dijadikan laporan kepada pimpinan DPR.
Sedangkan menurut Nudirman Munir, tindakan Densus 88 itu merupakan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) dari Polri terhadap umat Islam dengan tuduhan terorisme. Dengan melakukan penyiksaan, polisi telah melakukan pelanggaran HAM berat. “Cara yang dilakukan Densus 88 dengan metode penyiksaan kejinya jelas menunjukkan jauhnya mereka dari kepribadian bangsa Indonesia. Apa kita ingin menciptakan Kamp Penyiksaan Guantanamo kedua di Indonesia,” tegas Nudirman Munir dengan merujuk Kamp Penyiksaan Guantanamo milik AS di Kuba. Dalam dengar pendapat itu juga terungkap, ternyata Mabes Polri secara diam-diam telah membentuk tim siluman yang dinamakan Satgas Anti Bom diluar struktur Densus 88 yang dipimpin Brigjen (Pol) Tito Karnavian.
Sedangkan Satgas Anti Bom yang dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pol) Gories Mere bertanggungjawab langsung kepada Kapolri. Satgas Anti Bom inilah yang paling berperan dalam menyiksa dan membunuhi para tersangka aktivis Islam yang dutuduh sebagai teroris. “Densus 88 dan Satgas Anti Bom berperan seperti Kopkamtib pada masa Orde Baru dengan melakukan tindakan repressif terhadap para aktivis Islam yang berseberangan dengan pemerintah. Saya minta keuangan Densus 88 dan Satgas Anti Bom diaudit, sebab pendanaannya tidak diambilkan dari APBN tetapi dari bantuan asing,” tegas Munarman.
Adapun tindakan keji dan biadab yang dilakukan Densus 88 dan Satgas Anti Bom, diceritakan secara jelas dan terperinci oleh Ustadz Abu Jibril, ayah Muhammad Jibril, tersangka teroris yang sempat mengalami penyiksaan keji dan disaksikan langsung Komjen (Pol) Gories Mere. “Wajah anak saya sampai hancur dipukuli para interogatornya selama seminggu dan disaksikan langsung Gories Mere. Bahkan anak saya juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan sodomi.
Padahal sebelumnya tiga Jenderal Polisi dari Mabes Polri yakni Komjen (Pol) Saleh Saaf, Komjen (Pol) Susno Duadji dan Brigjen (Pol) Saud Nasution (Komandan Densus 88) telah menjamin anak saya tidak akan diapa-apakan. Namun ternyata ketiga Jenderal Polisi itu tidak mampu mencegah kekejian Gories Mere dan anak buahnya yang Kristen Katolik itu,” ungkap Abu Jibril dengan menitikkan air mata. Akhirnya, dalam pernyataan yang dibacakan Sekjen Muhammad Al Khaththath, FUI menyatakan menolak segala bentuk terorisasi Islam dan tokoh Islam beserta umatnya. Mengecam penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88 ketika sedang berdakwah di Jawa Barat.
Penangkapan Ustadz Abu merupakan politik rekayasa terorisme, politik pengalihan isyu dan politik pemberangusan gerakan Islam. Rekayasa terorisme telah dilkukan desersir polisi Sufyan Tsauri dalam merekrut dan membiayai pelatihan militer di Aceh. Sebelumnya pelatihan teroris telah dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang disponsori Sufyan Tsauri. Namun anehnya justru Ustadz Abu yang tak tahu apa-apa dijadikan kambing hitam. Untuk itu FUI menuntut pembebasan Ustadz Abu tanpa syarat serta menyerukan umat Islam Indonesia untuk merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah dalam melawan kedzaliman yang dilakukan oleh penguasa.

Artikel Terkait

fui dan fpi
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email